Studi Banding ke Universitas Muhammadiyah Jakarta

Ambon , 11 Desember 2024 – Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Pattimura (UNPATTI) melaksanakan kegiatan Studi Banding ke Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dalam rangka menjajaki dan memperkuat kerja sama penelitian, khususnya terkait pengembangan objek wisata berbasis tata kelola pemerintahan lokal.

Kegiatan ini berlangsung di Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta dan diikuti oleh perwakilan dosen serta tim akademik dari Prodi Ilmu Pemerintahan UNPATTI. Studi banding ini bertujuan untuk memperluas wawasan, bertukar pengalaman, serta membuka peluang kolaborasi penelitian yang dapat memberikan manfaat bagi pengembangan keilmuan maupun pembangunan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, kedua prodi membahas berbagai peluang penelitian bersama, termasuk pengembangan potensi destinasi wisata, model tata kelola pariwisata yang berkelanjutan, serta peran pemerintah daerah dalam mendorong inovasi sektor pariwisata. Pihak UMJ menyambut baik rencana kerja sama ini dan menilai bahwa kolaborasi antarperguruan tinggi dapat memberikan kontribusi signifikan bagi peningkatan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan UNPATTI menyampaikan bahwa studi banding ini menjadi langkah penting untuk memperkuat jejaring akademik sekaligus mengembangkan penelitian yang relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah. “Kerja sama ini diharapkan dapat menghasilkan riset-riset yang aplikatif bagi pengembangan objek wisata dan penguatan tata kelola pemerintahan lokal,” ujarnya.

Kunjungan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama untuk penyusunan agenda penelitian kolaboratif pada tahun 2025 serta rencana pertukaran pengetahuan antar-dosen dan mahasiswa. Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan antara UNPATTI dan UMJ semakin erat dan mampu memberikan dampak positif untuk dunia akademik maupun pengembangan sektor pariwisata.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *